Negara berkembang seperti Indonesia boleh mengadopsi inovasi yang disebut inovasi terbuka karena mengamati, meniru dan memodifikasi. Kita harus terus berinovasi berdasarkan apa yang sudah ada, tetapi dengan syarat kita tidak meniru., Sebagai Associate Director Science Techno Park di Universitas Gadjah Mada (YGM), kami berdedikasi untuk mengembangkan inovasi yang layak secara komersial.Dalam kunjungan ke Universitas Ahmad Dhahran (UAD) untuk seminar tentang strategi untuk membentuk hasil, acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD. dan Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UAD.
Pada hari Kamis, 19 Oktober 2022 bertempat di Amphitarium Kampus Utama UAD, Kompiang menjadi salah satu perwakilan nara sumber untuk menyampaikan materi tentang bagaimana produk inovatif dapat menciptakan nilai komersial, khususnya di lingkungan universitas
“Sivitas akademika harus mampu menemukan celah untuk menciptakan inovasi yang lebih berkembang dan terbarukan. Tujuannya agar tidak melanggar aspek komersial, yang nantinya bisa berdampak pada somasi dan tuntutan hukum terhadap paten inovasi yang ada," tambah Compian.
Menurutnya, perguruan tinggi sebagai salah satu wadah inovasi lahir memiliki kesempatan besar untuk bisa menghasilkan nilai komersial dan kemudian tumbuh sebagai startup company. Perguruan tinggi memiliki berbagai peluang untuk mendapatkan pendapatan, adapun peluang-peluang tersebut di antaranya dimulai dari penerimaan mahasiswa baru. Dengan meningkatkan fasilitas di kampus maka akan mendapatkan perhatian khusus bagi para calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar.
Tahapan selanjutnya, perguruan tinggi mengirimkan tenaga-tenaga ahlinya untuk menduduki jabatan tinggi serta strategis di jaringan usaha ataupun di suatu instansi negeri dan pemerintahan. Jika tahapan kedua telah selesai, selanjutnya ialah dengan melakukan jasa sewa fasilitas kampus yang berbentuk laboratorium dan sejenisnya. Tentu melakukan hal ini jangan sampai mengganggu aktivitas pendidikan di kampus itu sendiri.
Berlanjut ke tahapan berikutnya, Kompiang menyampaikan agar para sivitas akademika harus mengikuti riset kolaborasi. “Untuk mendapatkan grand yang prestisius maka unit yang bertanggung jawab di suatu perguruan tinggi (LPPM) harus bisa menunjukkan kemampuan dalam mengelola inventor, karena dengan mengikuti riset kolaborasi akan berdampak pada peningkatan reputasi.”
Pada tahapan akhir, Kompiang mengatakan bahwa di tahap ini memiliki kesulitan tersendiri, sebab produk inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi harus dilisensikan kepada unit usaha dan dikomersilkan pula oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.