-->

Type something and hit enter

On
advertise here

 

Praktik Korupsi di Indonesia Jangan Dilegitimasi sebagai Budaya
Obrolan Tipis-tipis (OTT) Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan pembicara Dr. Anom Wahyu Asmorojati, S.H., M.H. (kiri)

Lab Thin-Thin Chat Podcast (OTT), Fakultas Hukum (FH), Universitas Ahmad Dhalan (UAD) membahas topik pendidikan anti korupsi dalam perbincangan mereka.

Dipandu oleh: Mufti Khakim, H.H., M.H. sebagai pembawa acara dan presenter podcast yang ditayangkan di saluran YouTube Lablawuad pada hari Kamis 20 Oktober 2022, Dr. Anom Wahyu Asmorojati, H.H., M.H. sebagai moderator. Ia juga dosen di UAD University of Applied Sciences.

"Ada banyak spekulasi bahwa korupsi telah menjadi budaya di negeri ini, tetapi anggapan itu tidak boleh dibenarkan sebagai budaya. Itu hal yang sangat buruk untuk dilakukan," kata Anom.

Guru besar Fakultas Hukum UAD dan tentunya berkecimpung di dunia hukum, Anom melihat korupsi sebagai penyimpangan dari hukum dan telah terlibat dalam banyak hal terkait.

Anom tidak ingin amarah dan korupsi terus berlanjut, Dr. Suyadi, M.Pd.I. Program Penelitian dan Pendidikan Islam (PAI) dan Anton Yudana, S.T., M.T., Ph.D. dari Program Studi Teknik Elektro UAD Dari sana, kami mengadakan diskusi untuk menyatukan penelitian interdisipliner, yang mengarah pada gagasan untuk mengembangkan alat antikorupsi.

“Alat ini dirancang untuk mencegah seseorang terlibat dalam perilaku curang karena alat ini menghasilkan data tentang perilaku potensial melalui sensor otak,” jelas Anom.

Berdasarkan kisahnya, Anom berharap alat antikorupsi yang mereka ciptakan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah atau pihak lain untuk memerangi korupsi yang merajalela di Indonesia.


Click to comment