Masih banyak kesalahpahaman terkait hukum Islam, termasuk pandangan bahwa Islam merendahkan harkat dan martabat perempuan. Seperti halnya laki-laki, ternyata hak perempuan juga dijamin dalam Islam. Islam menetapkan aturan untuk melindungi wanita dari apa pun yang menodai kehormatan mereka dan merendahkan mereka. Bagaikan mutiara di dalam batu karang di dasar lautan, Islam memandang wanita sebagai makhluk yang mulia dan tercerahkan. Berdasarkan hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zona 3 Universitas Ahmad Dahlan (AAU) yang meliputi Fakultas Teknologi Industri (FTI) IMM, Fakultas Farmasi dan Fakultas Kesehatan Masyarakat IMM (FKM) menggelar pengajian Aisyah pada hari Minggu. , 25 September 2022.
Acara ini merupakan program kerja Tabligh dan Studi Islam (TKK) IMM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang menjadi Muslim sejati sesuai ketentuan Islam. Menghadirkan Immawati Arifah Nur Hayati, S.E. sebagai penyaji. Ia juga direktur K.H. Ahmad Dahlan (Persada). Berlangsung selama dua jam melalui platform Zoom Meeting, acara tersebut diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari Immawati Chief Executive Officer (PK) dan Immawati executive dari IMM FTI, IMM Pharmacy dan IMM FKM.
“Semoga Kajian ini dapat memberikan bimbingan dan tuntunan untuk menjadi wanita muslimah yang sesuai dengan ketentuan Islam, serta mengajak wanita muslimah untuk berani dan berperan penting. penting di zaman kita”, Immawati Anisa Nur Hutami sebagai umum manajer di keynote-nya.
Menyambut topik diskusi, Immawati Arifah memperkenalkan keistimewaan perempuan dalam Islam. “Islam sangat melindungi harkat dan martabat wanita, sehingga banyak aturan dalam Islam mengenai wanita hanya untuk tujuan menjaga harkat dan martabatnya. Di dalam Al Quran juga dijelaskan keistimewaan wanita. Wanita muslimah adalah sahabat atau pasangan hidup pria. (Q.S. Al-Hujurat ayat 13); wanita mendapat amanah Allah untuk dapat mengandung dan melahirkan anak, dan menyusui (Q.S. Al-Ahqaf ayat 15); wanita adalah wanita Ibu memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari ayah (H.R. Bukhari); wanita menikmati mahar ketika dia menikah dengan laki-laki (Q.S. An-Nisa ayat 15). 4) Kehormatan wanita dilindungi dalam Islam (Q.S. Al-Ahzab ayat 59), dan wanita bisa masuk surga melalui pintu mana saja.”
Lantas, bagaimana menjadi muslimah sesungguhnya yang sesuai ketentuan Islam?
Immawati Arifah melanjutkan, “Muslimah yang sesungguhnya ialah muslimah yang senantiasa menjaga aurat di mana pun dan kapan pun ia berada. Memiliki akhlak yang baik, yakni tidak ada kata yang menyakiti orang lain, senantiasa dicintai orang-orang sekitar karena berbudi luhur, dan tidak ada pandangan yang mengarah kepada ketidakhalalan. Muslimah hendaknya mengkaji dan paham akan ilmu agama sehingga ketika mengerjakan sesuatu tanpa taqid. Luas pergaulan juga penting bagi seorang muslimah, sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungan, ramah dengan siapa pun, dan banyak orang bersahabat dengannya.”
Lebih lanjut ia menjelaskan, penampilan muslimah menjadi poin yang harus diperhatikan sebagaimana Islam yang mencintai keindahan. Jadilah muslimah yang indah parasnya, cantik dengan hatinya, wajah cerah dengan wudu, bibirnya indah karena tasbih, raganya indah karena tidak terlihat oleh mahram, busananya sederhana tetapi enak dipandang.
“Menjadi muslimah yang sesuai ketentuan Islam tidaklah mudah, proses demi proses harus dilewati, mereka tertempa dengan proses dan pemaksaan diri, mereka belajar mengasah diri, rasa, dan intelektual. Mereka saja bisa, kenapa kita tidak?” tutupnya.